Thursday, 3 July 2014

Tambahan Biaya Akibat Kenaikan Listrik Hanya Rp20.000-Rp40.000

http://ift.tt/eA8V8J

Kenaikan tarif dasar listrik seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu. Namun tidak jadi diberlakukan karena adanya tekanan terhadap APBN. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik yang yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2014 ini merupakan langkah pemerintah untuk melepaskan subsidi dari yang tidak berhak.


“Subsidi energi (listrik dan BBM) terlalu tinggi semua sudah mengatakan itu, subsidi energi sudah diatas Rp300 triliun, habis semua uang yang seharusnya dapat digunakan untuk membuat rumah sakit, sekolah, membuat jalan raya dan lain sebagainya untuk mensubsidi, sehingga semua orang sudah sepakat subsidi harus diturunkan,” ujar Jero Wacik seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM, Kamis (3/7/2014).


Penyesuaian tarif listrik diberlakukan secara bertahap agar tidak memberatkan pelanggan.


“Sebenarnya kalau saya mau mudah, naikkan saja seluruhnya pada tanggal 1 Juli toh DPR sudah menyetujuinya, lagi-lagi saya masih mencari celah, adakah keringanan yang mesti diberikan, ada yaitu cicil naiknya, kenaikan yang mestinya diterapkan satu kali kita bagi tiga kali, jadi dua bulan, dua bulan, 1 Juli naik, nanti 1 September naik lagi dan 1 November naik lagi dibagi tiga kali, ini tujuannya agar kalau tidak sekaligus agar menjadi lebih ringan,” imbuhnya.


Jero Wacik menjelaskan besaran angka kenaikkan yang ditanggung konsumen, “Bagi saudara-saudar yang listriknya 1.300 Watt, berapakah kenaikkannya, saya sudah punya hitungan, tadinya bayar Rp182.000 sebulan nanti bulan Juli ini, akhir bulan bayar listriknya Rp202.600 berarti naik Rp20.600 itu naikknya. Untuk yang 2200 Watt naikknya, itu naikknya hanya Rp35.000 sebulan, kemudian 3500 hingga 5500 Watt , itu naiknya Rp41.000.”


“Jadi kalau listrik saudara naik hanya Rp20.000 sebulan untuk kepentingan bangsa, mengurangi subsidi apa iya terlalu serem. Ada 2 juta rumah tangga baru di desa-desa di dusun-dusun memerlukan sambungan listrik baru dan itu memerlukan investasi. Kita itu hidup berbangsa artinya, yang miskin harus dilindungi dan punya hak untuk dapat listrik juga dan yang kaya mengertilah,” pungkasnya.






Sumber http://ift.tt/1vAXjlu

via suara.com

No comments:

Post a Comment