Friday 17 October 2014

Parah, Krisis Listrik di Sumut Hampir 10 Tahun

http://ift.tt/eA8V8J

Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan solusi tepat untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera Utara yang berlangsung hampir satu dekade.


“Sudah sembilan tahun lebih Sumut mengalami krisis listrik, tepatnya sejak tahun 2005,” kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi di Medan, Jumat (17/10/2014).


Secara normatif, kata Farid, Sumut telah dalam kategori daerah krisis penyediaan energi listrik melalui Kepmen ESDM nomor 479-12/43/600.2 tahun 2005.


Namun ironisnya, krisis listrik tersebut tidak kunjung selesai, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah turun tangan.


Krisis tersebut masih berlangsung karena PLN sebagai pemangku kepentingan utama dalam menyediakan pasokan lsitrik belum mampu memenuhi kebutuhan daya di Sumut yang mencapai 1.700 megawatt (MW).


Secara kewilayahan, memang krisis listrik tersebut menjadi masalah tersendiri bagi Sumut, terutama dalam pengembangan berbagai aktivitas masyarakat.


Namun di sisi lain, kondisi itu menjadi peringatan bahwa Indonesia sudah mulai kekurangan pasokan listrik sebagai akibat kebutuhan energi yang semakin meningkat.


Karena itu, pemerintah semestinya dapat sesegera mungkin mengambil langkah antisipatif dan langkah konkrit, baik dalam jangka pendek, menengah, mau pun jangka panjang dalam mengatasi krisis listrik tersebut.


Langkah konkrit tersebut sangat dibutuhkan agar bisa menjadi titik awal untuk mewujudkan Indonesia bangkit, terutama menuntaskan permasalahan krisis listrik di Sumut yang tidak pernah selesai.


Di Sumatera, ada sejumlah pembangunan pembangkit yang harus dituntaskan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Nagan Raya, Provinsi Aceh yang memiliki kapasitas 110 MW.


Demikian juga pembangunan PLTU Pangkalan Susu di Kabupaten Langkat, Sumut dengan daya 200 MW dan PLTMG Arun dengan daya 180 MW.


Apalagi jika pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) Sarulla di Kabupaten Tapanuli Utara yang diproyeksikan menghasilkan daya hingga 330 MW dapat dikerjakan dengan cepat.


Sejumlah upaya penambahan pasokan listrik dari pembangunan berbagai pemangkit tersebut diharapkan bisa menjadi solusi positif untuk membawa Sumut keluar dari krisis listrik yang berkepanjangan.


Ia menambahkan, pemerintah diharapkan dapat memotong daftar panjang praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan tenaga kelistrikan nasional.


“Jangan sampai terkesan semua anggaran krisis listrik seperti membuang garam ke laut. Tanpa niat baik, proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik di Sumut cuma sebatas mimpi,” katanya. (Antara)








Sumber http://ift.tt/1nsHsqR

via suara.com

No comments:

Post a Comment